Pemerintah berencana melonggarkan aturan valas untuk ekspor layanan KEK ke area tarif domestik
· economictimes.indiatimes.com
Ketentuan saat ini berdasarkan Pasal 2(z) Undang-Undang KEK tahun 2005 mewajibkan bahwa hasil penjualan layanan dari KEK ke DTA harus direalisasikan dalam valuta asing, meskipun tidak ada persyaratan serupa untuk pasokan barang ke entitas DTA.
Live Events
as a Reliable and Trusted News Source Addas a Reliable and Trusted News Source Add Now!
(You can now subscribe to our
(You can now subscribe to...